Jumat, 27 Maret 2020

Materi Bab 6 Semester II PPKn Kurikulum 2013

Kendari
Pemerintah Kota Kendari memperpanjang libur sekolah mulai PAUD-SMP. Hal ini setelah Sulawesi Tenggara kini menaikkan status Siaga Darurat COVID-19.
Waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku pada 17-28 Maret mendatang. Namun, karena virus meluas, libur sekolah diperpanjang hingga 4 April 2020.
Meskipun diliburkan, kami sebagai guru meminta peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh. Semua siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Kemendikbud di bawah pemantauan guru dan orang tua.
Kami mengimbau agar waktu libur yang diberikan ini tidak dimanfaatkan orang tua untuk mengajak anak mereka berpergian. Bahkan orang tua diminta mengajari anaknya agar menjaga pola hidup sehat di lingkungan rumah.
Pembelajaran bisa melalui media daring, WhatsApp, dan sebagainya. Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah.
Berikut yang dapat peserta didik simak terkait Materi PPKn Bab VI di semester II :

Sabtu, 14 Maret 2020

Remidial PTS II PPKn KELAS VII TP 2019-2020



Remidial PTS II PPKn KELAS VII TP 2019-2020

Setelah PTS jangan lupa masih ada Remidial buat yang nilainya gak nyampai KKM ^_^. Oleh karena itu kalau gak mau sampai Remidial, makanya BELAJAR. Gitu Aja Kok Repot. Kalau bisa dikerjakan hanya sekali, tidak perlu kan buang-buang tenaga untuk sampai dua kali. Lain kali jangan jatuh berkali-kali, cukup hanya sekali. Ok.

Klik nama pun hanya 1 kali saja, jangan berkali-kali, jika terbaca 2 kali masuk maka Remidial kamu dianggap gagal ^_^ 

Klik Link ini : Remidial PTS II PPKn Kelas VII TP 2019-2020
                             Remidial 2 PTS II PPKn Kelas VII TP 2019-2020