Pemerintah Kota Kendari memperpanjang libur sekolah mulai PAUD-SMP. Hal ini setelah Sulawesi Tenggara kini menaikkan status Siaga Darurat COVID-19.
Waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku pada 17-28 Maret mendatang. Namun, karena virus meluas, libur sekolah diperpanjang hingga 4 April 2020.
Meskipun diliburkan, kami sebagai guru meminta peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh. Semua siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Kemendikbud di bawah pemantauan guru dan orang tua.
Kami mengimbau agar waktu libur yang diberikan ini tidak dimanfaatkan orang tua untuk mengajak anak mereka berpergian. Bahkan orang tua diminta mengajari anaknya agar menjaga pola hidup sehat di lingkungan rumah.
Pembelajaran bisa melalui media daring, WhatsApp, dan sebagainya. Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah.
Berikut yang dapat peserta didik simak terkait Materi PPKn Bab VI di semester II :